Aplikasi GAS ini merupakan aplikasi terpadu yang dapat digunakan sebagai alat bantu untuk menyusun Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK) bagi setiap unit/satuan kerja yang ada di Pemerintah daerah dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah tersebut, hingga pencatatan transaksi keuangan dan penyusunan laporan keuangan unit/satuan kerja dan daerah. Sehingga aplikasi ini sudah merupakan satu kesatuan utuh dari mulai proses perencanaan keuangan atau anggaran, pencatatan akuntansi hingga penyusunan laporan keuangannya.
Secara garis besar aplikasi GAS ini terdiri atas 4 (empat) modul aplikasi yang terkait satu sama lain yaitu Modul Anggaran, Modul Akuntansi, Modul Perbendaharaan dan Modul Verifikasi. Tetapi jika diperlukan maka setiap modul tetap dapat diinstalasi dan digunakan secara terpisah, tidak dalam satu paket program aplikasi secara keseluruhan. Beberapa contoh laporan yang dapat dihasilkan dari aplikasi GAS ini adalah Rencana Anggaan Satuan Kerja (RASK), Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Dokumen Anggaran Satuan Kerja (DASK), Anggaran Kas (Cash Budget), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penjabarannya, Buku Jurnal, Buku Besar, Neraca Saldo, Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Aliran Kas (Cash Flow), Surat Perintah Membayar (SPM), Buku-buku Register, Advice list dan lain-lain.
Aplikasi GAS ini dapat digunakan sebagai alat bantu bagi seluruh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kota maupun Pemerintah Kabupaten yang berada di lingkungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aplikasi GAS dibangun dengan memperhatikan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan sistem akuntansi keuangan daerah seperti Kepmendagri No. 29/2002, UU No. 17/2003, UU No. 1/2004, UU No. 15/2004 dan tentu saja sudah mengacu pada PP 24/2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Dengan demikian maka aplikasi GAS ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku dan secara berkelanjutan akan terus disempurnakan dan disesuaikan dengan perubahan atas peraturan perundang-undangan tersebut dan standar akuntansi pemerintahan-nya.
Aplikasi ini dibangun dengan spesifikasi sebagai berikut :
1.Based on New Policy, aplikasi ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan sistem akuntansi keuangan daerah, seperti telah dijelaskan diatas.
2.Based on Governmnet Accounting Standard, aplikasi didasarkan pada standar akuntansi pemerintahan yang ada di Indonesia, yang disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Dan dengan memperhatikan berbagai model sistem akuntansi pemerintahan yang telah berjalan di luar negeri dengan metode studi literatur sebagai benchmark atas accounting best practices yang telah berjalan.
3.Easy to Operate, dengan membuka menu bantuan (Help Menu) maka pemakai (users) diharapkan dapat dengan mudah mempelajari bagaimana mengoperasikan aplikasi GAS ini, walaupun tentunya akan lebih baikjika pemakai mengikuti pelatihan terlebih dahulu, baik pelatihan sistem akuntansi pemerintah daerah maupun pelatihan penggunaan program aplikasinya. Menu bantuan ini sangat informatifdan mudah dipahami, dengan menunjukkan langkah demi langkah cara pengoperasian aplikasi ini.
4.Network Based, aplikasi GAS ini dibangun untuk dapat beroperasi dalam bentuk jaringan (network), baik itu dalam bentuk jaringan lokal atau LAN (Local Area Network) ataupun dalam bentuk jaringan luas atau WAN (Wide Area Network),sehingga dapat digunakan oleh banyak pemakai (client computer) dalam waktu bersamaan. Hal ini bertujuan agar proses pencatatan keuangan dan akuntansi dapat dilakukan dengan cepat oleh banyak pemakai dengan memperhatikan kuantitas transaksi yang terjadi dan sinkronisasi data dapat dilakukan dengan mudah dari berbagai pemakai karena data yang digunakan berasal dari database yang sama.Walaupun demikian aplikasi ini tetap dimungkinkan untuk diinstalasi dan digunakan hanya di 1 (satu) komputer saja . Berdasarkan hal tersebut maka aplikasi GAS ini akan dapat berjalan dengan dukungan aplikasi operating system (OS) yang memang mendukung penggunaan komputer dalam bentuk jaringan seperti windows 2000 dan aplikasi OS yang memiliki spesikiasi diatasnya.
5.Easy to Implement, aplikasi ini dapat diimplementasikan dengan metode sentralistik dimana implementasinya dapat dilakukan hanya di satu unit kerja saja seperti di pusat pengelola keuangan atau di Biro/Bagian Keuangan/Kantor atau Badan Pengelola Keuangan Daerahataupun dengan metode desentralisasi dimana aplikasi dapat langsung diinstalasi dan digunakan di seluruh unit/satuan kerja yang ada di pemerintah daerah.
6.User Friendly, seluruh menu yang ada dalam aplikasi ini merupakan urutan dari proses pengelolaan administrasi keuangan dan siklus akuntansi. Sehingga dengan mengikuti alur menu tersebut maka pemakai aplikasi akan dengan cepat memahami alur proses aplikasi dan menggunakannya, apalagi jika pemakai aplikasi merupakan orang yang mahir menggunakan komputer dan terbiasa dengan menu aplikasi windows.
7.Sustainability, aplikasi ini dibangun dengan memperhatikan daya tahan penggunaannya agar bisa digunakan dalam jangka waktu lama. Dan hal ini telah dapat dibuktikan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang telah menjalankan sistem akuntansinya dengan menggunakan aplikasi GAS ini.
8.Big Capacity, aplikasi ini dibangun dengan memperhatikan kecukupan kapasitas database yang akan digunakan. Hal ini dilakukan dengan melihat jumlah transaksi atau data keuangan yang akan diproses dengan menggunakan aplikasi ini yang kami ketahui melalui survey dan pengalaman dilapangan dalam implementasi sistem akuntansi ini. Berdasarkan hal tersebut maka aplikasi database yang cukup memadai adalah Microsoft SQL Server 2000 atau aplikasi database dengan spesifikasi diatasnya.
9.Maintenace, aplikasi ini sangat mudah dipelihara oleh internal Pemerintah Daerah terutama jika Pemerintah Daerah tersebut memiliki pegawai yang mengerti tekhnologi informasi dan mempunyai unit yang memang khusus menangani tekhnologi informasi seperti Kantor Pusat Data Elektronik (KPDE). Dan kami mempunyai komitmen yang sangat kuat untuk memberikan layanan purna jual atas produk yang telah kami deliver kepada client kami. Dan merupakan komitmen kami juga untukterus melakukanpenyempurnaannya sesuai dengan perkembangan dan perubahan atas peraturan perundang-undangan dan standar akuntansinya.
Dengan uraian tersebut diatas maka aplikasi GAS ini sudah terbukti dapat diimplementasikan dan dioperasikan dengan mudah. Tetapi perlu dipahami bahwa aplikasi komputer (software) hanyalah merupakan alat bantu (tools), yang lebih penting adalah menyiapkan sumberdaya manusianya (brainware). Untuk itu maka bagi Pemerintah Daerah yang memiliki keinginan dan komitmen kuat untuk melakukan perubahan melalui implementasi Sistem Akuntansi di Pemerintah Daerah-nya dapat menghubungi kami untuk berdiskusi mengenai pentahapan implementasi sistem yang baik termasuk menggunakan Aplikasi GAS ini.
http://exclaushed.blogspot.com/2008/11/komputer-dan-pemerintahan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar